Selamat Datang di Website Resmi MTSN 6 Merangin # PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH TAHUN 2024 # Assalamualaikum Wr Wb # PENERIMAAN PESESTA DIDIK BARU (PPDB) # SELAMAT DATANG DI MTsN 6 MERANGIN
Diposting Pada: Sabtu, 13 Juli 2024

Rapat Wali Murid Siswa-Siswi Baru di MTsN 6 Merangin

Rapat Wali Murid Siswa-Siswi Baru di MTsN 6 Merangin


MTsN 6 Merangin mengadakan rapat wali murid siswa-siswi baru dalam rangka persiapan Tahun Ajaran Baru 2024/2025. Rapat ini dilaksanakan pada Sabtu, 13 Juli 2024 di ruang pertemuan sekolah, dihadiri oleh kepala sekolah, guru, serta para wali murid.

Dalam rapat ini, kepala sekolah menyampaikan pentingnya kerjasama antara sekolah dan orang tua dalam mendukung proses pembelajaran. Selain itu, dibahas juga program-program unggulan yang akan diterapkan selama tahun ajaran mendatang, termasuk kurikulum, ekstrakurikuler, dan kegiatan pengembangan siswa.

Wali murid diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait persiapan dan kebutuhan anak-anak mereka. Diharapkan dengan adanya komunikasi yang baik, proses pendidikan dapat berjalan lebih efektif.

Kegiatan ini juga membahas peraturan sekolah kepada para wali murid sebagai acuan dalam mendukung anak-anak mereka selama bersekolah di MTsN 6 Merangin.

Penulis : Mrf

 


475x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa, Desinta Rasyani, S.Pd., Gr. Ia membawakan tema Kedisiplinan dan Tanggung Jawab 45x dibaca
  2. Siswa-Siswi MTsN 6 Merangin Terus Berlatih dengan Antusias dalam Latihan Drumband 239x dibaca
  3. Almarata Siswi MTsN 6 Merangin Raih Juara 2 Lomba MC 89x dibaca
  4. Ibu-Ibu Guru MTsN 6 Merangin Berpartisipasi dalam Perlombaan Sholawat di Kemenag Kabupaten Merangin 149x dibaca
  5. Kontingen MTsN 6 Merangin Ikuti Jambore Ranting Margo Tabir 2025 86x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTSN 6 Merangin

Mars Madrasah