
Merangin, 22 Januari 2025 – Dalam rangka mendukung upaya peningkatan pelayanan publik yang lebih baik, MTsN 6 Merangin bersama dengan jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan ini bertujuan untuk membangun lingkungan yang bebas dari praktik korupsi serta menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Acara yang dilaksanakan di aula MTsN 6 Merangin ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin, Kepala MTsN 6 Merangin, para guru dan staf pendidikan di lingkungan Kemenag Merangin, serta tamu undangan lainnya. Penandatanganan komitmen bersama ini dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin yang diwakili oleh bapak Batrian, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen ini merupakan langkah konkret dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Zona Integritas yang kita bangun adalah bentuk nyata dari tekad kita untuk memberikan pelayanan publik yang optimal, bersih, dan bebas dari korupsi. Melalui langkah ini, kita berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh pegawai serta masyarakat yang dilayani,†ujar bapak Batrian.

Sementara itu, Kepala MTsN 6 Merangin menambahkan bahwa dengan adanya komitmen ini, pihaknya bertekad untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, dengan mengutamakan prinsip-prinsip integritas dan profesionalisme. “Sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, kami juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa nilai-nilai tersebut tercermin dalam setiap aktivitas yang kami lakukan,†ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, para peserta penandatanganan komitmen bersama juga sepakat untuk saling mendukung dalam pelaksanaan Zona Integritas, baik di tingkat kantor kementerian agama maupun di setiap unit pendidikan yang ada. Pembangunan Zona Integritas ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga pendidikan di Kabupaten Merangin.
Dengan ditandatanganinya komitmen ini, diharapkan MTsN 6 Merangin dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), serta membawa perubahan positif dalam pelayanan publik dan pendidikan di Kabupaten Merangin.
Berita ini ditulis oleh Tim Humas MTsN 6 Merangin
|
149x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Merangin dan Sekitarnya
Memuat tanggal...