Selamat Datang di Website Resmi MTSN 6 Merangin

Manajemen: Tata Tertib Madrasah


TATA TERTIB SISWA MTsN 6 MERANGIN

I. KEWAJIBAN SISWA

1.      Hadir di madrasah paling lambat pukul 07.45 WIB.

2.      Mengikuti apel pagi dan kegiatan awal pembelajaran dengan tertib.

3.      Mengikuti pelajaran sesuai jadwal dengan aktif, tertib, dan sopan.

4.      Memakai seragam lengkap dan rapi sesuai ketentuan hari:

o    Senin – Selasa: Seragam Putih 

o    Rabu: Seragam Batik

o    Kamis: Seragam Olahraga/Pramuka

o    Jumat: Busana Muslim

5.      Membawa perlengkapan belajar setiap hari.

6.      Menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan lingkungan madrasah.

7.      Bersikap sopan, santun, dan hormat kepada guru, karyawan, dan sesama siswa.

8.      Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler dan program madrasah secara aktif.

9.      Melaksanakan ibadah (Shalat Dhuha, Dzuhur, dll.) sesuai jadwal dan aturan madrasah.

10.  Mengikuti kegiatan pembiasaan keagamaan, seperti tadarus, Yasinan,shalat berjamaah, dan dzikir pagi.


II. LARANGAN SISWA

Siswa dilarang:

1.      Datang terlambat tanpa alasan yang sah.

2.      Keluar lingkungan madrasah tanpa izin dari guru atau wali kelas.

3.      Membawa dan/atau menggunakan:

o    HP, gadget, atau alat elektronik lainnya (kecuali dengan izin untuk keperluan pembelajaran).

o    Senjata tajam, korek api, rokok, narkoba, dan barang berbahaya lainnya.

4.      Merokok, membully, berkelahi, mencuri, atau melakukan kekerasan fisik/psikis.

5.      Berpakaian tidak sesuai aturan (seragam tidak rapi, tidak memakai atribut, dsb).

6.      Mengotori, merusak, atau mencoret fasilitas madrasah.

7.      Membawa atau menyebarkan konten negatif (pornografi, ujaran kebencian, dsb).

8.      Berpacaran atau melakukan perbuatan yang melanggar norma agama dan kesusilaan.


III. SANKSI PELANGGARAN

Pelanggaran terhadap tata tertib akan dikenai sanksi sebagai berikut:

Jenis Pelanggaran

Tingkat Sanksi

Pelanggaran ringan

Teguran lisan, pencatatan pelanggaran

Pelanggaran sedang

Surat peringatan, pemanggilan orang tua

Pelanggaran berat

Skorsing, mutasi, atau dikembalikan ke orang tua

Catatan: Setiap pelanggaran akan dipertimbangkan oleh Tim Kedisiplinan Madrasah dengan tetap mengedepankan pembinaan dan pendekatan edukatif.


IV. PENUTUP

Tata tertib ini dibuat untuk menciptakan lingkungan belajar yang tertib, aman, dan religius, serta menunjang proses pendidikan karakter di MTsN 6 Merangin. Diharapkan semua warga madrasah dapat mematuhi aturan ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.


Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Belum Disematkan

Mars Madrasah